Sebelum Islam masuk ke wilayah budaya Minangkabau, tidak dikenal
istilah (adagium) “adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah’ sebab istilah itu dibawa oleh para pendakwah Islam.
Bahkan kata “adat” itu sendiri belum dikenal dalam Budaya Minangkabau.
Banyak orang mengatakan bahwa Minangkabau identik dengan Islam, kok
bisa? Sama halnya dengan Melayu, katanya identik dengan Islam. Padahal
keduanya, Melayu dan Minangkabau sudah ada jauh sebelum Islam datang ke
Nusantara ini.
Semenjak Islam datang, wajah dan jiwa Minangkabau sudah berubah dari
aslinya. Tapi sayangnya kita juga tidak tahu bagaimana aslinya wajah dan
jiwa asli Minangkabau itu melainkan kita tahunya ada jiwa Minangkabau
Hindu Buddha dan jiwa Minangkabau primitive.
Wajah Minangkabau tanpa Islam dan Hindu-Buddha
Tidak akan ada perang paderi yang berarti tidak pemaksaan kebenaran
dengan menggunakan kekerasan. Minangkabau identik dengan perubahan
dengan pemikiran, memperbaiki dengan mengajak orang lain berfikir bukan
berubah tanpa disadari atau dipaksakan.
Tanpa Hindu-Buddha, Minangkabau tidak mengenal feodalisme dan sistem
hidup berkasta-kasta. Minangkabau menjunjung tinggi egaliterisme dan
kesamaan hak dan derajat manusia.
Minangkabau juga identik dengan rasionalisme bukan tahayul dan berbagai mistisisme apalagi mitos.
Minangkabau sangat menghormati alam dan menimba ilmu daripadanya.
Alam adalah sumber segala kehidupan. Dari alam dan kembali kepada alam.
Minangkabau adalah wilayah tanpa kerajaan. Minangkabau dihuni oleh
manusia-manusia cerdas, yang tidak dikuasai oleh orang lain melainkan
oleh kesadarannya sendiri, oleh jiwanya yang sudah tercerahkan.
Istilah adat
Istilah adat berasal dari bahasa arab ‘adah’ sebuah kosakata arab
yang berakhir dengan huruf ta marbuthah, dalam tradisi Persia lebih
lazim akhiran t, padahal dalam bahasa arab akhirat at atau hanya dipakai
untuk kosakata dalam bentuk jamak. Karena di nusantara lebih lazim
disebut adat bukan adah, seperti halnya surat bukan surah, salamat bukan
salamah, rahmat bukan rahmah dst.
Trio Raja (Alam, Adat dan Ibadat)
Semenjak Islam masuk ke istana pagaruyung, maka muncullah istilah
raja adat dan raja ibadat yang sebelumnya tidak ada. Kedua raja tersebut
posisinya dibawah raja alam yang ketiganya dirangkum dengan istilah
raja tiga sila (Rajo tigo selo).
Istilah “alam” pun dibawa oleh Islam. Istilah pra-Islam adalah
nagari, nagara, bumi atau buana seperti terdapat pada gelar raja
Tribuanaraja Mauliawarmadewa. Tribuanaraja maksudnya adalah Raja Tiga
Buana atau Raja Tiga Negara.
Tapi bisa jadi system tritunggal itu sudah ada dalam kerajaan
Pagaruyung tapi berganti nama. Kira-kira apakah nama sebelum ketiga raja
tsb : raja alam, raja adat dan raja ibadat.
Penggantian istilah raja menjadi sultan kemudian sutan
Istilah Sultan pun menggantikan istilah raja. Tapi kemudian lidah
Minangkabau mengubah kata Sultan menjadi Sutan karena tidaklah lazim
bagi lidah Minangkabau pengucapan huruf “l” mati dalam sebuah kosakata.
Istilah Kaum
Istilah Kaum juga dibawa oleh Islam menggantikan istilah Korong atau
kelompok yang terdiri sebuah suku. Ini menunjukkan bahwa ada penggantian
nama nagari atau memang nagari ini baru berdiri semenjak Islam masuk ke
Pagaruyung (bukan masuk ke Minangkabau) yaitu nagari Limo Kaum.
Perangkat di bidang keagamaan
Sebelum Islam tidak dikenal jabatan Tuan Kadi atau angku Kali
(Qadhi), Malin (Mualim) yang menunjukkan bahwa kisah Malin Kundang,
Malin Deman muncul setelah Islam. Selain itu juga istilah Katik dari
kata Khatib, Bila dari kata Bilal, Iman atau Imam dari kata Imam.
Tuan Kadhi bertugas sebagai hakim bagi masalah-masalah agama. Malin
adalah seorang guru agama. Katik bertugas sebagai penyampai khutbah
setiap jumat atau hari raya. Imam pemimpin sholat berjamaah. Bila adalah
muadzin di setiap mesjid, mushala dan suraw.
Yang ada adalah istilah pandito untuk pemuka agama.
Biaro
Sebelum Islam masuk tidak dikenal istilah Mesjid atau Mushola, tapi
istilah surau mungkin sudah ada. Kata Surau merupakan pemendekan dari
kata “Surawasa” (Saruaso) yang artinya pusat pendidikan dan pelatihan
yang berhubungan dengan semua hal yang berkaitan dengan Minangkabau
termasuk seni bela diri, budaya dan agama.
Tempat ibadah yang dikenal adalah biaro (biara atau vihara) yang
menunjukkan bahwa masyarakat—istilah masyarakat juga istilah
Islam—Minangkabau dulunya mayoritas beragama Buddha atau sinkretisme
Buddha dan Hindu.
Selain itu juga sudah dikenal istilah Candi untuk penganut Hindu dan juga buda.
Puro
Orang Minang sudah mengenal istilah puro (pura) tapi dalam arti yang
berbeda dengan istilah pura di Hindu. Umumnya diketahui arti pura adalah
tempat sembahyang umat Hindu dan juga kota. Di Minangkabau artiny puro
adalah tempat menyimpan harta misalnya dalam istilah “Puro Panuah Koto
Piliang”. Rangkiang juga termasuk salah satu bentuk puro.
Istilah Buya
Waktu itu belum dikenal istilah Buya karena Buya merupakan pemendekan dari kata ‘abuya’ yang artinya ayahku.
Kata Sumbayang (Sembah Hyang)
Tidak ada istilah sholah di waktu itu melainkan Sumbayang, Sambayang (Sambah Hiyang).
Istilah Ngaji
Istilah ini sudah lama popular di masyarakat Minang. Tapi bukan
mengaji kitab-kitab Islam melainkan mengaji dan mengkaji ilmu yang ada
di alam dan kitab-kitab Buddha.
Tabuah
Tabuah atau beduk sudah lama ada. Alat ini sudah lama digunakan sebagai sarana komunikasi semenjak zaman dulu.
Sebuah bayangan tentang Minangkabau pra-Islam.
Biasanya setiap nagari mempunya biaro yang terbuat dari kayu dan
tentunya juga dihiasi oleh patung-patung atau roco-roco (istilah ini
mungkin juga serapan dari istilah arca) di dalam biaro tersebut.
Mungkin juga patung-patung ini diukir dari kayu. Mungkin pula ini
yang menyebabkan ketika kemudian terjadi pemusnahan dan pembakaran
biaro, patung-patungnya juga ikut terbakar.
Masyarakat sangat mengandalkan perdukunan apabila diserang penyakit
fisik maupun mental. Dukun menjadi penghubung mereka dengan para Dewa
atau Tuhan.
Masyarakat meyakini keberadaan para dewa. Mereka meyakini para dewa
sangat mempengaruhi kehidupan mereka. Ini menunjukkan sinkretisme dalam
keberagaman mereka.
Kumayan atau kemenyan sangan jamak digunakan oleh masyarakat Minang kuno.
Luhak dan rantau semuanya dibagi menjadi nagari-nagari. Jadi luhak mempunyai nagari-nagari rantaupun mempunyai nagari-nagari.
Raja Buano berkedudukan di Pagaruyung. Semua raja bawahan (Rajo
Kaciak) di wilayah rantau wajib memberikan laporan pertanggungjawaban
terhadap Raja Buana atau Raja Bumi.
Mungkin raja kecik disebut sebagai dipati atau adipati.
Sebuah nagari diperintah oleh seorang kepala nagari sebab istilah wali, wilayah dan daerah dibawa oleh Islam.
Nagari-nagari terdiri dari koto dan taratak. Koto dan taratak terdiri
dari korong-korong atau kemudian terkenal dengan istilah baru kaum.
Wilayah satu korong adalah wilayah yang ditempati oleh sebuah suku yang
sama meskipun tidak seinduak (tidak sahindu).
Sebuah korong diperintah oleh seorang datuak. Jadi seorang datuak
mempunyai dua fungsi yaitu sebagai aparat pemerintah dan sebagai
penghulu.
Sebagai penghulu artinya seorang datuk adalah seorang yang yang bertugas menjalankan aturan-aturan adat di tengah korongnya.
Suksesi seorang datuk yang telah mangkat dilakukan menurut garis
matrilineal. Seorang datuk membawahi mamak-mamak dalam sebuah korong.
Korong dan Jorong
Datuk-datuk dalam sebuah kampong atau jorong berkedudukan dibawah kepala kampuang atau kepala jorong.
Sebuah korong juga dilengkapi dengan seorang panungkek (wakil),
pandito, dubalang dan manti (mentri). Dubalang bertugas dalam keamana
korong. Manti bertugas dalam menyelesaikan permasalah dalam korong.
Manti dan dubalang tak lain adalah berasal dari kalangan mamak-mamak
juga. Maka suksesi manti dan dubalang juga mengikuti system matrilineal.
Jadi sebuah suku harus mempunyai suraw sendiri. Mungkin saja biaro
hanya dimiliki oleh sebuah kampuang atau mungkin nagari atau sebuah
wilayah rantau. Suraw lebih sering dipakai daripada sebuah biaro karena
memang dalam peribadatan Buddha sembahyang di vihara tidaklah mesti
diadakan perminggu melainkan pada setiap hari-hari besar.
Sebuah suku juga tidak mempunyai tanah pemakaman karena menurut
tradisi Buddha, mayat tidak dikuburkan melainkan dibakar. Tapi bisa jadi
sebagian melakukan penguburan yang mereka sebut sebagai pandam artinya
mayat dipendam didalam tanah dengan sebuah tanda Dari batu yang juga
disebut batu tagak. Kemudian dikenal pula istilah gabungan “pandam
pakuburan”.
Besar kemungkinan pandito juga tidak terdapat pada setiap korong
sebab fungsi dari pandito bukanlah untuk persukuan melainkan menjadi hak
semua suku dalam nagari.
Umumnya biaro dibentuk menurut bentuk rumah gadang. Dalam biaro ada
ganto (genta) yang merupakan lonceng. Juga ada tabuah (beduk). Kaji-kaji
atau mantra semuanya berasal dari biaro ini. Dukun-dukun juga merupakan
orang-orang yang kerap berinteraksi dengan biaro ini.
Apakah orang Minangkabau Buddha adalah vegetarian?
Sepertinya tidak sepenuhnya orang Minangkabau kuno menjalankan ajaran
Buddha atau Hindu. Mereka percaya dengan karma atau hokum karma yang
kadang dalam beberapa dialek disebut Hukum Korma (istilah korma untuk
buah palem yang berasal dari arab belum dikenal).
Sering terdengar istilah “mambantai kabau” atau menyembelih kerbau di
acara-acara pelewaan gala. Ini menunjukkan bukanlah vegetarian. Ajaran
Buddha tidaklah sepenuhnya dijalankan.
Aliran Buddha apakah yang berkembang di Minangkabau?
Adityawarman menganut Buddha Tantrayana atau Tantrisme yang menekan
pada ritual-ritual garis keras yang melibatkan pengorbanan manusia atau
binatang dalam hal mendapatkan kekuatan spiritual.
Tapi apakah orang Minangkabau menganut aliran yang sama, tidak
diketahui. Tapi besar juga kemungkinan adalah aliran campuran Buddha dan
Syiwa (Hindu).
Tapi jarang terdengar mereka begitu menghormati sapi atau binatang lainnya.
Juga sering disebut adalah istilah Gajah Tongga atau Gajah Maharam.
Ajaran welas asih dalam Buddha tidak sepenuhnya dijalankan, terbukti
acara sabung ayam (adu ayam) sudah menjadi tren di tengah masyarakat,
juga adu kerbau.
Juga ada kepercayaan menghormati tikus karena dianggap sebagai dewi
padi. Sipasan atau lipan dianggap sebagai “anak daro” pengantin
perempuan karena warna lipan yang dominant merah.
Pakaian yang dominant di Minangkabau kuno adalah warna hitam dan
sedikit warna kuning dan merah. Jarang sekali ditemukan pakaian berwarna
hijau, putih atau biru.
Darimana mereka mengimpor kain?
Sudah semenjak lama ada industri menyulam. Benangnya adalah benang
wol. Dan pakaian mereka di zaman primitive adalah pakaian yang dianyam
dari benang-benang kulit kayu tarap (Tarok).
Maka sebuah biaro juga didominasi warna hitam dan merah, berbeda dengan vihara Cina yang didominasi warna merah.
Kepala Nagari
Kepala Nagari juga merupakan seorang datuk dan juga diangkat menurut
garis ibu. Kepala Nagari bertanggung jawab kepada Raja di wilayah rantau
atau Penghulu di hulu.
Ekonomi
Hidup umumnya hidup dari pertanian dan perkebunan. Bisa juga dari
peternakan. Sebagian wilayah juga mempunyai tambang emas. Tidak dikenal
sawah atau lading milik pribadi melainkan milik suku atau korong. Tidak
ada jual beli sawah melainkan pagang, gadai dan tebus. Mamagang berarti
memegang lahan orang lain dengan memberikan berupa sejumlah kekayaan
berupa mas. Menggadai berarti meminjamkan lahan pada orang lain dengan
jaminan berupa barang mas. Menebus adalah mengambil kembali lahan yang
dipinjamkan dan mengembalikan jaminan.
Manukuak adalah meminta tambahan bagi jaminan gadai yang kemudian
harga tukuak bisa menjadi harga gadai untuk penggadaian berikutnya.
Mata uang zaman dulu adalah berupa mas dan perak, serta suasa dan
tembaga. Mungkin juga kuningan. Selain itu berlaku barter. Satuan mata
uang adalah kupang, rimih, tali, suku, benggo.
Setiap warga suku atau korong wajib memberikan sebagian dari
penghasilan sawah dan ladangnya kepada datuk sukunya yang juga dibagi
kepada manti dan dubalang. Dan pemberian itu juga akan disampaikan
kepada kepala nagari. Kepala Nagari menyerahkannya kepada Raja rantau
(Adipati). Adipati menyerahkan kumpulan semua itu berupa mas.
Jadi seorang bisa menerima berupa padi, kelapa dan buah-buahan dari warga sukunya.
Kepala Jorong juga akan memungut dando (denda) bagi siapa saja yang
melakukan tindakan criminal atau pelanggaran adat. Dendanya berupa mas
atau hewan ternak.
Sawah dikerjakan secara bersama-sama antara warga suku dan dinikmati bersama. Tidak ada yang terlalu kaya dalam sebuah suku.
Selain berrtani ada juga warga yang bekerja sebagai pedagang di pasar. Pemerintah juga mendapatkan pajak dari pasar ini.
Kemiliteran dalam Minangkabau kuno
Sebagai sebuah kerajaan tentu Pagaruyung mempunyai dubalang-dubalang
atau prajurit. Istilah tentara belum dikenal atau tidak lazim. Dubalang
selain ahli dalam persilatan, juga ahli dalam memanah, berkuda, bermain
pedang dan tombak.
Sebuah kerajaan tentu mempunyai sebuah peternakan kuda untuk perang.
Nama-nama kuda mereka antara lain Gumarang, Si Balang Kandi, dsb.
Senjata : pedang, tombak, panah, kapak, lading, golok, rudus, keris.
Istana Pagaruyung juga mempunyai pengawal di setiap penjuru dan
setipa sudut. Sekeliling istana dijaga oleh dubalang. Setiap perjalanan
raja dikawal oleh dubalang. Begitupula datuk-datuk.
Dubalang juga memiliki kepangkatan misalnya cumano (laksamana), panglima, pandeka (pendekar).
Alat Transportasi
Waktu itu pedati dan bendi menjadi sarana transportasi yang umum.
Jalan-jalan belum ada yang beraspal tapi jalan-jalan itu adalah
jalan-jalan kerikil yang sudah dipadatkan. Pedati dihela oleh kerbau dan
bendi dihela oleh kuda. Pedati pengangkut barang untuk jarak jauh, dari
pecan ke pecan. Sementara bendi pengangkut orang dan kereta kerajaan.
Disamping aliran sungai juga dimanfaatkan untuk sarana transportasi.
Makanya tidak jarang pemukiman terdapat di pinggir-pinggir sungai.
Dan sungai-sungai tidak dangkal seperti sekarang karena hutan belum ditebangi.
No comments:
Post a Comment